Senin, 08 Desember 2008

Iklan Institusi 2


logo…maksudnya?
Anda Mahir Buat Website?

Logo perusahaan adalah salah satu bagian dari usaha membangun Corporate Identity. Usaha lainnya adalah mendesain seragam para pekerja. Usaha-usaha ini digolongkan dalam tiga hal:1. Desain Korporat2. Komunikasi Korporat3. Norma Korporat
Logo adalah sebuah symbol yang dirancang untuk mewakili karakter dan menjadi identitas dari sebuah perusahaan, lembaga atau produk. Logo terdiri dari dua bagian yaitu logogram (ikon, symbol visual), dan logotype (inisial, nama perusahaan dalam bentuk teks). Logogram bisa dibentuk dari permainan huruf inisial tersebut. Berikut tip dan trik membuat logo dari permainan huruf.
Membentuk logo bisa dengan tiga cara, yaitu:1. Logogram (image saja), misalnya Bread Talk-nya (johny andrean)2. Logotype (berkonsentrasi kepada tipografi saja), misalnya Toyota, suzuki3. Gabungan keduanya, misalnya Puma, Nike
Logo yang telah dibuat lalu diatur aplikasinya ke dalam sebuah buku petunjuk penggunaan logo (sering disebut Graphic Standard Manual). Untuk diingat, logo bukan kita senang apa tidak. Logo Institusi Bank Mandiri adalah contoh yang tidak disukai banyak orang bahkan oleh desainer grafis, tapi ia berhasil memperlihatkan bagaimana kultur yang akan diinginkan oleh manajemen perusahaan tersebut: Bersih, modern, dan inovatif, instead of logo lama yang sering dianggap bagus, tapi mencerminkan birokrasi gaya lama.
Dalam hal apa aja logo mungkin muncul?1. Stationery perusahaan, termasuk di dalamnya alat tulis, kertas, kop surat, memo, dan lain-lain2. Kampanye perusahaan3. Iklan layanan masyarakat yang disponsori perusahaan4. Jika perusahaan memutuskan membaurkan dirinya dengan produk, ia bisa muncul mendampingi brand produk.5. Name tag karyawan6. Papan nama perusahaan7. Semua bentuk komunikasi perusahaan kepada masyarakat dan karyawan, misalnya brosur dan majalah komunitas karyawan (sumber :hariadhi.wordpress.com, foto :yeabiz.com)
Siapa yang bisa memakai logo perusahaan? Tentunya hanya perusahaan itu sendiri. Namun lebih khususnya, sebaiknya logo hanya diaplikasikan oleh desainer yang dikontrak oleh perusahaan. Banyak contoh logo yang dirusak penampilannya oleh karyawan yang tidak memiliki pemahaman tentang perusahaan, bahkan direkturnya sendiri. Akibatnya citra yang ingin dibentuk menjadi rusak.
Possibly related posts: (automatically generated)
Jenis-Jenis Iklan:Disparitas Iklan
SINERGI
Seberapa Pentingkah Rebranding dengan Melakukan Relogoing?
logo yang bisa dilihat horisontal dan vertikal

Tidak ada komentar: